Marabahan (Kemenag Batola) -
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (Batola),
H. Arip Rosadi S.Pd.I, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Keagamaan. Kegiatan
ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Rapat yang bertema “Moderasi Beragama di Kalimantan Selatan” ini
diselenggarakan di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Lantai III Kantor Gubernur
Kalsel di Banjarbaru. Rabu (07/08/24)
Rapat ini diikuti oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Kepala Bappeda, Kepala
Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Kesra Kab/Kota se-Kalsel,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se-Kalsel, Ketua FKUB, Ketua
Muhamadiyah, Ketua NU, Ketua Aisyiah,
Ketua Muslimat NU, Ketua MUI, Ketua LDII, Ketua DMI, Ketua PPGI, Ketua PHDI,
Ketua LPTG, Ketua LPDG, Ketua PWKI di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala
Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan DR. Drs. H. Muhammad Tambrin, M.
M.Pd juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya sinergi antara berbagai
instansi dalam mempromosikan moderasi beragama. "Kerjasama
antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi terkait sangat
diperlukan untuk mencapai tujuan bersama ini," katanya.
Rapat koordinasi ini juga
membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan
moderasi beragama dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Diskusi yang
berlangsung hangat dan konstruktif menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan
ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi terkait.
Selain itu, rapat ini juga
menjadi ajang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik
dalam mempromosikan moderasi beragama di wilayahnya masing-masing. Dengan
demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan masyarakat yang lebih toleran dan
harmonis di Kalimantan Selatan.
Acara ini ditutup dengan
kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif
antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka mengawal dan
mengembangkan moderasi beragama di Kalimantan Selatan. (Rep/Foto : Humas)