Marabahan (MAN 2 Batola) – Setelah menempuh pendidikan selama 3 tahun serta mengikuti rangkaian kegiatan Asesmen Madrasah, seluruh siswa Kelas XII MAN 2 Batola TP. 2023/2024 dinyatakan Lulus 100%, Senin (06/05/24).
Informasi ini disampaikan Kepala MAN 2 Batola Burhanudin Nur, S.Pd. pada kegiatan Pengumuman Kelulusan kepada 81 siswa kelas XII di lapangan madrasah pada pukul 09.00 WITA, yang dihadiri Wakamad Bidang Kurikulum Abda’i Ratomi, S.Pd.I, Wali Kelas XII MIPA Safriani, S.Pd., M.Pd., Wali Kelas XII IPS 1 Syaifudin Ghoszali, S.Ag., M.Ag, Wali Kelas XII IPS 2 Siti Aisyah, S.Th.I, M.Ag. dan Wali Kelas XII Keagamaan Wisnu Pramudyo, HS, S.Or.
Dalam sambutannya Kamad Burhanudin Nur, S.Pd. menyatakan untuk tahun ini dipastikan tidak ada satupun siswa yang dinyatakan tidak lulus atau dengan kata lain bahwa siswa kelas XII MAN 2 Batola TP 2023/2024 dinyatakan lulus 100 %.
“Alhamdulillah semua siswa kelas XII pada tahun ini dinyatakan lulus semua, hal ini patut kita syukuri bersama,” katanya. “Selamat buat siswa dan siswi hebat yang telah selesai melaksanakan proses belajar di MAN 2 Batola, semoga kalian menjadi pribadi yang baik dan menjadi kebanggan orang tua, bangsa dan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut Burhanudin menyampaikan bahwa kelulusan siswa kelas XII semua jurusan adalah berdasarkan Rapat Kelulusan yang dilakukan oleh semua dewan guru dengan berdasarkan kriteria-kriteria kelulusan seperti Nilai Raport dan beberapa nilai lainnya.
“Penentuan kelulusan kalian berdasarkan hasil Rapat Dewan Guru, Nilai raport semester 1 sampai 6, Nilai Asesmen Madrasah, Nilai Praktek, Nilai Akhlak & Nilai Sikap Baik,” jelasnya.
Setelah pengumuman kelulusan, dilakukan penyerahan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan pembagian Buku Raport oleh wali kelas masing-masing kepada semua siswa kelas XII yang berlangsung secara serentak di 4 ruang kelas madrasah.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta khidmat. Tidak lupa Kamad Burhanudin mengucapkan terimakasih kepada civitas MAN 2 Batola atas terlaksananya kegiatan ini. “Mudah-mudahan siswa-siswi yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” harapnya.
Prosesi tersebut juga sebagai bentuk pengembalian dan penyerahan siswa pada wali murid setelah mereka menitipkan anaknya ke pihak madrasah selama tiga tahun. Tentunya pihak madrasah memohon maaf jika ada kekurangan dan berterima kasih karena telah dipercayai untuk mendidik anak-anak mereka selama ini. (Rep: Hikmah/Ft: Wisnu)