Marabahan (MTsN 6 Batola) - Dalam rangka
penanggulangan penyalahgunaan Narkoba, dan kenakalan remaja,
Bullying/perundungan. MTsN 6 Barito Kuala menggelar pembinaan Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) dengan nara sumber Polisi
Sektor (Polsek) Tamban Kecamatan, Kamis (29/02/24) di Ruang Musholla Arrahman
MTsN 6 Batola.
Kepala Madrasah (Kamad) MTsN 6 Batola Abd Khair, S.Ag, M.
Pd.I dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian sektor
tamban yang telah bersedia memenuhi undangan dan menyampaikan materi pembinaan
UKS MTsN 6 Batola.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dari polsek
tamban atas kehadirannya memberikan materi terkait penanggulangan
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), dan kenakalan
remaja, bullying/perundungan,”kata Khair
Lebih lanjut katanya, terima kasih kepada panitia pembina
Organisasi Siswa Intra Madrasah (Osim) dan UKS yang telah menyiapkan
pelaksanaan kegiatan.
“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan ini berjalan dengan lancar, seluruh siswa akan terhindar
dari perilaku buruk dan pengaruh negatif yang ditimbulkan dari narkoba,
kenakalan remaja dan bullying, semoga siswa akan tahu dan mengerti sehingga
menjadi daya tangkal terhadap pengaruh negati tersebut,” harap Khair
Aipda Bambang dalam materi Bullying menyampaikan bahwa
bullying perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara
berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti
korban secara mental, fisik maupun seksual.
Lebih lanjut katanya, manifestasi bullying di bagi 3
yakni bentuk fisik, meliputi memukul ,
menampar, memalak, mendorong, mencubit. Bentuk verbal meliputi memaki,
memfitnah, mengejek dan mengancam, dan bersifat psikologis meliputi
mengintimedasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi.
“Dampak bullying Anak menjadi korban: memiliki
kecenderungan lebih besar untuk depresi, trauma dan penyalahgunaan obat,
bisa-bisa bunuh diri, menunjukkan gejala negatif dan serangan dimasa depannya,”ujar
Bambang.
Selanjutnya Bambang menjelaskan beberapa dampak bagi korban yakni merasa
menderita, mogok/malas datang kesekolah, kehilangan kepercayaan dan konsep
diri, menyalahkan diri sendiri,
kehilangan konsentrasi belajar, gejala stres dan membahayakan kehidupan mereka
sampai mengarah pada kematian.
Jelasnya lagi, bagi pelaku tidak bisa konsentrasi belajar
karena pikirannya lebih banyak untuk
mengincar dan merencakan tindakan bullying lainnya.
“Bullying terjadi karena adanya kesempatan, adanya anak
yang merasa dominan, minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah
terhadap perilaku siswa siswinya, lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh
suburnya premanisme disekolah,” kata Bambang
Katanya lagi, aturan hukum perlindungan bagi korban
bullying undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang
nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kekerasan pada anak
(fisik/seksual) ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun (pasal
80,81,82)
Sementara Aiptu Zakariya menyampaikan materi Narkotika,
zat atau obat yang berasal dari tanaman/bukan baik sintesis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubabahan kesadaran, hilangnya
rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Lebih lanjut dikatakannya, psikotropika, zat atau obat,
baik alamiah ataupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku. Sementara obat berbahaya merupakan
obat yang disalahgunakan akan menimbulkan ketagihan (addictid) yang pada
akhirnya sampai kepada ketagiahan atau ketergantungan.
“Pengaruh Narkoba meliputi merubah kepribadian sikorban,
menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya sendiri, semangat kerja
menurun,tidak ragu melanggar norma-norma masyarakat, hukum dan agama,tidak
segan-segan menyiksa diri sendiri, serta merusak kesehatan tubuh,” kata Kanit
Reskrim Polsek Tamban.
Dikatakannya, jenis Narkoba yang paling banyak digunakan,
ganja, shabu, ekstasi/ineks dan pil zenith
“Semoga dengan kalian tahu jenis-jenis narkoba akan bisa
menghindari dan menjauhi narkoba,” harap Zakaria
Lebih lanjut katanya, sebelum terkena dan kecanduan
narkoba ada antisipasi dan langkah-langkah meliputi bentengi diri dengan
keimanan yang kuat, berani menolak dan mengatakan tidak pada ajakan teman, isi
kegiatan sekolah dan kemasyarakatan yang positif, memberikan informasi kepada
siswa lain disekolah dan masyarakat dengan motivasi ibadah dan promosi hidup
sehat.
“Bagi yang sudah terkena narkoba ada langkah-langkah yang
harus di lakukan meliputi rehabilitasi medis atau sosial, dari hati yang paling
dalam bertekad untuk bertobat ingin
kembali sehat dan tidak akan mengonsumsi narkoba lagi, serta mepertebal
keimanan kepada Allah Swt,” pungkas Zakaria (Rep/Ft:suriyadi)