Rakor Penyelesaian PNS dan PPPK, Kasubbag TU harapkan ASN berkualitas

 

Banjarmasin (Kemenag Batola) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (Kankemenag Batola) Arip Rosadi, S.Pd.I Bersama Analis Kepegawaian Syahril M.AP mengikuti Rapat Koordinasi tentang penataan CPNS tahun 2018 dan PPPK 2022.

Rakor yang diadakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Madrasah, dan analis/ operator kepegawaian Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Kalsel H. Hadi Saputera, S.Ag.,MA Senin (26/2/2024) di Aula Kanwil Kemenag Kalsel.

Dalam sambutannya beliau mengatakan pelaksanaan Rakor sebagai upaya untuk Penyelesaian masalah
PNS 2018 dan PPPK 2022 agar dapat lebih maksimal dalam pekerjaaannya dan diharapkan bagi ASN yang akan kembali ketempat asalnya bisa menganalis beban kerja di tempat yang di tuju.

Sementara Kasubbag TU Kemenag Batola berpesan khususnya PNS atau pun PPPK yang ditempatkan di Barito Kuala memahami dan berpedoman dengan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.

“Kami Menerima dengan baik para ASN yang ingin kembali ketempat asal, oleh karena itu diharapkan dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku” jelasnya.

Arip juga menambahkan pemetaan ini harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “Bagi ASN yang melanggar peraturan akan dikenakan sangsi dari terendah hingga pemecatan,” imbuhnya.

Penulis : Rezki

Foto : Rezki
Lebih baru Lebih lama