Banjarmasin (Kemenag Batola) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (Kankemenag Batola) Arip Rosadi, S.Pd.I Bersama Analis Kepegawaian Syahril M.AP mengikuti Rapat Koordinasi tentang penataan CPNS tahun 2018 dan PPPK 2022.
Rakor yang diadakan
Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala
Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Madrasah, dan analis/ operator kepegawaian
Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut
dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag
Kalsel H. Hadi Saputera, S.Ag.,MA Senin (26/2/2024) di Aula Kanwil
Kemenag Kalsel.
Dalam sambutannya beliau
mengatakan pelaksanaan Rakor sebagai upaya untuk Penyelesaian masalah
PNS 2018 dan PPPK 2022 agar dapat lebih maksimal dalam pekerjaaannya dan
diharapkan bagi ASN yang akan kembali ketempat asalnya bisa menganalis beban
kerja di tempat yang di tuju.
Sementara Kasubbag TU
Kemenag Batola berpesan khususnya PNS atau pun PPPK
yang ditempatkan di Barito Kuala memahami dan berpedoman dengan peraturan yang
berlaku dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.
“Kami
Menerima dengan baik para ASN yang ingin kembali ketempat asal, oleh karena itu
diharapkan dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Undang-undang yang
berlaku” jelasnya.
Arip juga menambahkan pemetaan ini harus dilaksanakan sesuai
aturan yang berlaku. “Bagi ASN yang melanggar peraturan akan dikenakan sangsi
dari terendah hingga pemecatan,” imbuhnya.
Penulis : Rezki