Marabahan (Kemenag
Batola) - Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024, Jemaah haji asal
Barito Kuala yang telah melunasi mencapai 70,2%.
Sebelumnya masa pelunasan
Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan terjadwal akan
ditutup pada 12 Februari 2024.
Namun menurut Kasi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Batola H. M. Abda’i Rathami,S.Ag
melihat progres pelunasan pada saat ini sehingga masa pelunasan diperpanjang
sampai 23 Februari 2024 mendatang.
“Adapun dari 245 jumlah Jemaah
haji yang diperkirakan akan berangkan baru 172 jemaah yang telah melunasi.
Sisanya ada yang menunda dan beberapa masih menunggu hasil istitaah kesehatan haji,”
jelasnya saat ditemui diruang kerjanya di Kankemenag Batola pada Selasa,
(13/02/2024).
H. Abda’i juga mengimbau
jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya
hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.
“Demikian juga, jemaah
haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar
bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi
biaya haji,” harapnya.
Adapun kuota haji
Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 3.818 jamaah reguler, dengan tambahan
sebanyak 253 jamaah, maka totalnya menjadi 4.071 jamaah.
Penulis : Miftah
Foto : Miftah